Keputusan Bupati Nomor 194 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tenaga Kesehatan yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas pada Dinak Kesehatan Kab. Purwakarta
Tentang
:
Keputusan Bupati Nomor 194 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tenaga Kesehatan yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas pada Dinak Kesehatan Kab. Purwakarta
SKPD Pemrakarsa
:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia