Keputusan Bupati Nomor 880/Kep.259-BKPSDM2022 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Tanpa Hak Pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil Sdri. Rohayati, S.Si.
Tentang
:
Kepbub Nomor 259 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Tanpa Hak Pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil Sdri. Rohayati, S.Si.
SKPD Pemrakarsa
:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia