Keputusan Bupati Nomor 422 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik Roebiandini dan Rekan sebagai Auditor Eksternal yang akan melakukan Audit Terhadap Laporan Keuangan PUD BPR Purwakarta per 31 Desember 2022
Tentang
:
Kepbub Nomor 422 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik Roebiandini dan Rekan sebagai Auditor Eksternal yang akan melakukan Audit Terhadap Laporan Keuangan PUD BPR Purwakarta per 31 Desember 2022