Revisi undang-undang hukum pidana yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk memperbaharui sistem hukum pidana di negara ini. Perubahan ini mencakup berbagai aspek penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Poin-poin utama dari revisi ini meliputi:
Selain itu, ada juga perubahan dalam definisi beberapa jenis kejahatan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.