Peraturan terbaru mengenai perlindungan data pribadi telah disahkan untuk meningkatkan privasi dan keamanan data pengguna. Peraturan ini menetapkan standar baru untuk pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi oleh organisasi.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan ada:
Hal ini mencakup hak untuk mengakses dan menghapus data pribadi mereka jika diinginkan.